Lokasi Anda saat ini adalah:Tempo Scan Pacific > Tren
Payung Hukum Penyelenggaraan Penyiaran Yogyakarta
Tempo Scan Pacific2025-05-18 14:40:12【Tren】0rakyat jam tangan
Perkenalanlaetoto loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 pad merdeka 777 slot login
Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 pada tanggal 23 Februari 2021. Acara yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Jogja ini,merdeka 777 slot login membahas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016. Perda tersebut mengulas peraturan tentang penyelenggaraan penyiaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, menjelaskan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa dengan kekayaan budaya. Keistimewaan dan kekayaan budaya Jawa inilah yang mestinya mendapat porsi dalam konten-konten penyiaran media massa lokal. Tujuannya agar masyarakat kita yang sudah matang terhadap multikulturalisme, tidak terpengaruh akan pandangan radikal maupun neoliberal.
“Untuk menjaga keistimewaan tersebut, salah satunya dengan implementasi Perda Penyiaran,” ungkap Eko yang hadir sebagai pemapar materi. Lebih jauh ketika membaca Perda Nomor 13 Tahun 2016, kita akan menemukan bahwa Peraturan Daerah ini mengkhususkan pada radio dan televisi.
Kedua media tersebut memiliki kemampuan untuk penyampaian gagasan sehingga konten yang disiarkan harus sangat selektif dan berkualitas demi kepentingan publik. Baik itu lembaga penyiaran publik, komunitas, swasta, maupun berlangganan memiliki tanggung jawab yang sama.
Hal senada juga diungkapkan Dewi Nurhasanah, ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah, yang juga hadir sebagai narasumber. “Lembaga Penyiaran diharapkan bisa memberikan informasi yang benar dan bisa menjadi rujukan masyarakat, misalnya informasi terkait Covid-19.” terangnya. (Fjr)
Besar!(3398)
Artikel sebelumnya: Pedagang Pasar Kota Yogya Pentaskan Ketoprak 'Roro Kanthil’
Artikel selanjutnya: Wisatawan Datang ke Yogyakarta Sehat, Pulang dari Yogyakarta Juga Sehat
Berita terkait
- Pemkot Yogya Anugerahi Penghargaan Seniman dan Budayawan
- Dinsos Kota Yogyakarta serahkan dana 225 juta untuk 15 KUBE
- Protokol Kesehatan Moda Transportasi Diharapkan Jadi Daya Tarik
- Sehat dapat Hadiah, 1000 Peserta Ikuti Funbike dan Undian Berhadiah Tabungan Sutera Bank BPD DIY
- Pasar Prawirotaman Percontohan Standar Nasional
- Turunkan Angka Kemiskinan Melalui Gandeng Gendong
- Pemkot Yogya Perpanjang Masa Sekolah di Rumah Untuk Para Peserta Didik
- Pemkot Yogya Kembali Membuka Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor
- Dorong Pembentukan Klomtan Baru Perkuat Ketahanan Pangan
- Meski Pandemi, Atlet Harus Tetap Berlatih
Berita hangat
Rekomendasi berita
Wawali Dukung Pariwisata Sepeda YK Terus Dikembangkan
Urban Farming RW 01 Demangan Bikin Wisatawan Kepincut
Warsimah, Ajang Kreatif Warga Gunungketur Hadapi Pandemi
Pemkot Yogyakarta dan Baznas Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Bersih di 250 Masjid
Cegah Stunting, Pemkot Dorong Pemberian ASI Eksklusif untuk Bayi
Dukung Pemkot Perangi Covid-19, Pertamina Bagikan Wastafel Portable di Seluruh Pasar Tradisional
Luncurkan Program Ronda Kebersihan dan Aggrekisasi Di Kawasan Malioboro
Walikota Yogyakarta, Pembina BUMD Terbaik 2020